Update Syarat dan Cara Pendaftara Kartu Prakerja Gelombang 24, Siapkan Dokumen Ini

- 19 Maret 2022, 08:03 WIB
Syarat dokumen dan cara  melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24.
Syarat dokumen dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24. /Instagram @prakerja.go.id/

PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah update tentang suyarat dan cara untuk melakukan pendaftara Kartu Prakerja gelombang 24 yang sudah dibuka.

Sebelum mendaftar, perhatikan syarat,cara serta dokumen yang dibutuhkan agar bisa lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang 24.

Syarat,cara dan dokumen yang disiapkan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 24 tidaklah terlalu sulit.

Adapun pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 24 pun telah diumumkan dalam media sosial prakerja pada tanggal 17 Maret 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda

Pembukaan pendaftaran prakerja ini, menjadi event yang ditunggu-tunggu mereka untuk mendaftarkan dirinya.

Adapun syarat-syaratnya yang perlu diketahui para pendaftar prakerja supaya lolos seleksi telah dijelaskan juga di akun instagram prakerja, diantara lain sebagai berikut:

1. WNI berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak menyandang sebagai status sebagai aparatur negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, Dewan Pengawas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah