Cek Kriteria Masyarakat Penerima BLT Minyak Goreng dari Pemerintah Bulan April 2022

- 2 April 2022, 19:52 WIB
Presiden Jokowi umumkan akan ada BLT minyak goreng untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria
Presiden Jokowi umumkan akan ada BLT minyak goreng untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

PORTAL JEPARA - Pemerintah berencana akan memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat akibat harga minyak sawit yang naik secara internasional.

Ada beberapa kriteria masyarakat yang akan menerima BLT minyak goreng ini dan sudah didata oleh pemerintah.

Rencana pemberian BLT minyak goreng tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam instagramnya.

Adapun masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima BLT minyak goreng adalah penerima BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH atau Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Resep Es Jelly Buah Sederhana Jadi Rekomendasi Menu Buka Puasa

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Untuk meringankan beban masyarakat karena naiknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," tulis caption video dalam akun @jokowi 1 April 2022.

Dalam video tersebut Presiden Jokowi menyatakan harga minyak goreng yang melesat naik ini merupakan efek dari lonjakan harga minyak sawit di market internasional.

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Pemerintah memberikannya untuk tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni 2022, sehingga nominalnya menjadi Rp300.000.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah