Daftar Kenaikan Tarif Listrik Terbaru 2022, Dibagi 5 Golongan

- 14 Juni 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi Daftar Kenaikan Tarif Listrik Terbaru 2022, Dibagi 5 Golongan
Ilustrasi Daftar Kenaikan Tarif Listrik Terbaru 2022, Dibagi 5 Golongan /

PORTAL JEPARA - Pemerintah melalui PLN akan memberlakukan kenaikan tarif listrik terbaru untuk tahun 2022.

Kenaikan tarif listrik 2022 oleh PLN terbagi dua kelompok, yakni kelompok rumah tangga dengan daya 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA—200 kilo volt ampere (kVA).

Kemudian, kenaikan tarif listrik ini berlaku terbaru di 2022 yang terbagi dalam lima golongan yang dikenakan.

Baca Juga: Jadwal GTV Selasa 14 Juni 2022, Saksikan Boruto, IPA IPS, dan Film The Martian

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan menyampaikan kenaikan tarif listrik merupakan upaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, melansir Antara.

Selama ini pemerintah memberi subsidi dan kompensasi kepada seluruh golongan tarif, termasuk golongan mampu.

sementara bantuan itu seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhak, yaitu mereka yang kurang mampu.

Baca Juga: Ada Film Riddick dan Snakes on A Plane, dalam Jadwal Trans TV Selasa 14 Juni 2022

Darmawan lanjut menyampaikan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah