Kapan Mulai Berlaku dan Berapa Kenaikan Tarif Listrik PLN Terbaru 2022, Ini Penjelasannya

- 14 Juni 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi Kapan Mulai Berlaku dan Berapa Kenaikan Tarif Listrik Terbaru 2022, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Kapan Mulai Berlaku dan Berapa Kenaikan Tarif Listrik Terbaru 2022, Ini Penjelasannya /ANTARA/HO-PLN

PORTAL JEPARA - Kapan mulai berlaku dan berapa besaran kenaikan tarif listrik terbaru tahun 2022 oleh PLN.

Simak penjelasan berikut ini terkait kapan mulai berlaku dan berapa nilai kenaikan tarif listrik tahun 2022.

PLN di tahun 2022 akan menaikan tarif listrik terbaru dan akan segera mulai berlaku.

Baca Juga: Akun Instagram Junianto Komisaris PSIS Semarang Diretas? Netizen: Keterlaluan

Kenaikan tarif listrik 2022 oleh PLN terbagi dua kelompok, yakni kelompok rumah tangga daya 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah daya 6.600 VA—200 kilo volt ampere (kVA).

Kenaikan tarif listrik ini berlaku terbaru di 2022 yang terbagi dalam lima golongan yang dikenakan.

Dengan adanya kebijakan baru itu, maka pelanggan rumah tangga golongan R2 berdaya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA.

Baca Juga: Polisi: 30 Sekolah Masuk Afiliasi Jaringan Ajaran Khilafatul Muslimin, Siapa Saja ?

Pelanggan golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, mengalami kenaikan tarif listrik dari Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah