Dibuka Tahap 3 Pendaftaran DTKS Jakarta, Syarat, Cara Daftar Dapat Bansos

- 22 Agustus 2022, 19:12 WIB
Dibuka Tahap 3 Pendaftaran DTKS Jakarta, Syarat, Cara Daftar Dapat Bansos
Dibuka Tahap 3 Pendaftaran DTKS Jakarta, Syarat, Cara Daftar Dapat Bansos /Instagram @dkijakarta

PORTAL JEPARA - Telah dibuka tahap 3 pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 mulai dibuka pada Senin 22 Agustus 2022 dan ada syarat serta cara daftar.

Segera lengkapi syarat untuk daftar DTKS tahap 3 DKI Jakarta yang ditutup sampai tanggal 10 September 2022.

Baca Juga: Hasil Laga BWF World Championship 2022: Gregoria Mariska Tunjung Duel Reli Kirsty Gilmour, Bikin Jantungan

Bagi warga yang nanti sudah terdaftar di sistem DTKS maka berhak mendapatkan beberapa bansos dari pemerintah.

Ada beberapa bantuan sosial (Bansos) yang berhak untuk pemilik data terdaftar DTKS DKI Jakarta, yakni pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

Beberpa bansos yang bisa didapat bagi warga yang sudah terdaftar DTKS DKI Jakarta yakni :

1. Sumber APBN, ada PBI, PKH, BPNT.

2. Sumber APBD, ada KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP PLUS, KJMU, BPMS.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x