PORTAL JEPARA - Islam telah mengatur hukum perihal percaya pada dukun, jimat maupun soal ramalan dan itu tertuang dalam hadits.
Dalam hadits telah dijelaskan bagaimana ketentuan dalam Islam soal percaya pada dukun, jimat maupun soal ramalan.
Berikut ini hadits-hadits yang menjelaskan perihal percaya pada dukun, jimat maupun soal ramalan dalam koridor agama Islam.
Agama Islam telah mengatur umatnya secara detil, mulai dari aktivitas sbangun tidur hingga saat akan tidur kembali.
Baca Juga: Hukum Minum Miras Alkohol Sedikit dan Tak Mabuk, Hadits dan Penjelasan
Dalma aktivitas kesehatian pun telah banyak hadits yang menjelaskan perihal mana yang boleh dan mana yang dilarang.
Termasuk umat islam yang percaya dan datang pada dukun, menggunakan jimat maupun ramalan-ramalan.
Nah, ada cukup banyak hadits yang bisa dijadikan referensi bagaimana seharusnya sikap umat Islam terhadap hal tersebut.
Baca Juga: Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh 22, 23, 24 Agustus 2021, Hadits dan Pahala
Berikut ini sejumlah hadits yang menjelaskan perihal percaya pada dukun, jimat maupun soal ramalan yang diambilkan dari brosur pengajian ahad pagi MTA tanggal 23 Mei 2010.
Untuk penjelasan lebih detil perihal dukun, ramalan dan jimat, bisa membaca lebih lanjut brosur pengajian ahad pagi MTA dengan cara download (KLIK DISINI).
Itu tadi hukum dan penjelasan hadits-hadist dalam Islam perihal percaya pada dukun, jimat maupun soal ramalan. ***