Rencana percontohan tersebut disambut baik Koordinator TPD, Dwi Supratiwi. Dirinya mengaku tugas pendampingan terhadap kelayan akan lebih efektif dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
"Setiap hari ada laporan masuk yang harus langsung diasesmen, minimal tiga sampai lima orang. Selain itu ada juga yang butuh pendampingan harian yang minta dilayani secara berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, dengan adanya RBM, semua elemen masyarakat akan mendapatkan peran yang sesuai dengan konsentrasinya.
Manfaat lain, kata dia, camat dan lurah bisa terbantu dalam mengurus masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Ada yang bergerak dalam pembinaan keagamaan, keterampilan, kewirausahaan dan sebagainya.
"Semua harus saling bersinergi sesuai konsen masing-masing. Kami berharap kecamatan yang dijadikan percontohan RBM segera diresmikan," imbuhnya.***