PORTAL JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewajibkan perusahaan di lingkungan Kabupaten Jepara untuk menerapkan dan meningkatkan protokol kesehatan secara ketat.
Peningkatan protokol kesehatan secara ketat perusahaan di Kabupaten Jepara itu dilakukan khususnya di lingkungan kerja.
Baca Juga: Pemkab Jepara Buka Lowongan Nakes, Ditugaskan di Tempat Karantina Pasien Covid-19
Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan, peningkatan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pesan terkait peningkatan protokol kesehatan secara ketat itu disampaikan Bupati Jepara karena terjadi peningkatan kasus Covid - 19 dalam beberapa waktu terakhir.
“Terus bersama-sama melawan ini (virus korona) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di wilayah perusahaan bapak ibu sekalian,” kata Andi, sapaan Dian Kristiandi saat rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gedung Shima Setda Jepara, kemarin.
Menurutnya, penerapan protokol kesahatan secara ketat itu untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan 2 Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19, Mana Saja?
Terlebih di antara ribuan karyawan banyak yang berasal dari luar daerah, dan beberapa indekos di sekitar tempat kerja. Sehingga mendorong pertumbuhan mobilitas di wilayah perusahaan.