Daftar Rumah Sakit di Jepara, Alamat Lengkap dan Nomor Telepon

- 22 Juli 2021, 17:06 WIB
Daftar Rumah Sakit di Jepara, Alamat Lengkap dan Nomor telepon
Daftar Rumah Sakit di Jepara, Alamat Lengkap dan Nomor telepon /Dok. DiskominfoJepara/



PORTAL JEPARA - Ada sejumlah Rumah Sakit di Kabupaten Jepara dan dalam artikel ini dilengkapi dengan alamat serta nomor telepon.

Jika sewaktu-waktu ada yang membutuhkan, kita tinggal cek melalui nomor telepon atau datang ke alamat langsung lokasi Rumah Sakit.

Berikut ini daftar Rumah Sakit di Kabupaten Jepara, alamat dan nomor telepon lengkap.

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini

Baca Juga: Kuliner Khas Jepara Horok-Horok, Nama Menyeramkan dan Rasa Bikin Ketagihan

Dengan alamat di Jl. Wahid Hasyim No.175, Rw. V, Bapangan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59413.

Dan nomor telepon (0291) 591175

2. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rehatta atau RSUD Kelet

Dengan alamat Kelet RT 21 RW 03 Jln depan RS Rehatta pertigaan masuk sekitar 20 meter, Karang Anyar, Kelet, Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59454.

Dengan nomor telepon (0291) 579002

3. Rumah Sakit Graha Husada

Dengan alamat Jl. MH Thamrin No.14, Panggang II, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411.

Dengan nomor telepon (0291) 592067

4. Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin

Dengan alamat Nomor 3, Jl. Jepara - Bangsri, Kuwasen IV, Kuwasen, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59431

Dengan nomor telepon (0291) 591507

5. Rumah Sakit PKU Aisyiyah Jepara

Dengan alamat Jl. Brigjen Katamso No.18, Pengkol VIII, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411.

Dengan nomor telepon 0822-2715-2801

6. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Samwon Busana Indonesia di Jepara, Buruan Daftar!

Dengan alamat Jl. Pegadaian Mayong No.12, Gloge, Mayong Lor, Kec. Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59465.

Dengan nomor telepon (0291) 4256500

Itu tadi daftar Rumah Sakit di Kabupaten Jepara, alamat dan nomor telepon lengkap yang bisa jadi sewaktu-waktu akan dibutuhkan. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x