Anies Baswedan Izinkan Sertifikat Vaksinasi Syarat Bepergian di DKI, Ganjar: Di Jateng Tidak Berlaku !

10 Agustus 2021, 14:40 WIB
Anies Baswedan Izinkan Sertifikat Vaksinasi Syarat Bepergian di DKI, Ganjar: Di Jateng Tidak Berlaku ! /Kolase foto Humas Prov. Jateng dan Instagram @aniesbaswedan

PORTAL JEPARA - Gubernur Anies Baswedan menyatakan sertifikat vaksinasi menjadi syarat utama bagi warga di DKI Jakarta untuk berpergian.

Warga DKI Jakarta yang ingin bepergian baik di tempat publik seperti mall dan lainnya wajib sudah mengantongi sertifikat vaksinasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota.

Baca Juga: Gunakan Siwak Sama Saja Memberi Makan Bakteri di Mulut, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar 

Diantaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan buday boleh dilakukan asal dengan syarat sudah mengantongi sertifikat vaksinasi.

Berbeda dengan di Jateng, jika Anies Baswedan warganya boleh bepergian asal membawa sertifkat vaksinasi maka di Jateng tidak berlaku.

Hal itu dinyatakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jika Jateng belum jadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat bepergian.

Baca Juga: Anak Yatim Terdampak Covid di Jateng Dapat Bantuan Mulai Tahun 2022  

Meski sudah punya sertifikat vaksinasi sebagai syarat bepergian, di Jateng tidak berlaku terutama bepergian ke mall dan area publik.

Ganjar Pranowo beralasan belum mengambil kebijakan sertifikat vaksin syarat bepergian, karena banyak orang yang belum divaksin di Jateng.

"Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit," kata Ganjar, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ratusan Link Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus Ucapan HUT RI Ke 76, Pasang di Medsos Sekarang 

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.

"Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat," katanya.

Sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Moderna Sasar 5.400 Nakes RSUP Kariadi Semarang 

Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mall atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka," terangnya.

Jateng saat ini kondisinya sudah membaik. Leveling di sejumlah daerah lanjut Ganjar sudah turun.

Baca Juga: Polda Jateng Bakal Bantu Biaya Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 

Namun untuk pembukaan mall, tempat wisata dan tempat publik lainnya, ia meminta menunggu keputusan dari pusat.

"Tapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," katanya.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler