Bank Indonesia Segera Luncurkan Mata Uang Rupiah Digital, Apa Perbedaannya dengan E Money?

- 10 Agustus 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah /Pixabay/EmAji/


PORTAL JEPARA – Nampaknya kabar mengenai peluncuran Mata Uang Rupiah Digital oleh Bank Indonesia (BI) tidak hanya akan menjadi wacana.

Untuk itu, ada baiknya kita mengetahui apakah sebenarnya Mata Uang Rupiah Digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia ini, yang ternyata berbeda dengan e Money.

Mata Uang Rupiah Digital merupakan alat pembayaran yang sah sebagai pengganti uang kartal dari Bank Indonesia, namun ia berbeda dengan e Money atau uang elektronik pada umumnya.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner dan Tempat Nongkrong Sekitar Undip Semarang

Sebab e Money atau uang elektronik nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu sebelum digunakan, sementara Mata Uang Rupiah Digital nilai uangnya diterbitkan dan peredarannya dikendalikan oleh bank central.

Penerbitan Mata Uang Rupiah Digital ini dilakukan, lantaran maraknya aset kripto yang digunakan sebagai efisiensi sistem keuangan di era digitalisasi.

Menurut yang dijelaskan oleh Bank Indonesia, perbedaan lain antara Mata Uang Rupiah Digital dengan uang elektronik, e Money atau dompet digital adalah penerbitannya oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Baca Juga: Tayang Ultraman Trigger, Canda Empire, dan Novoland Eagle Flag di Jadwal RTV Rabu 10 Agustus 2022

Sementara uang elektronik, e Money atau dompet digital biasanya bisa diterbitkan oleh swasta atau lembaga non bank yang memiliki klaim atas mata uang tersebut.

Respon masyarakat pun muncul melalui postingan resmi yang diunggah oleh Bank Indonesia, berikut respon-responnya:

Halaman:

Editor: Mindeka Al jabbar Faozan

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah