BEBAS DENDA! 3 Keuntungan Kamu Ikut Pemutihan Pajak di Jateng September 2022 Ini, Balik Nama GRATIS

- 7 September 2022, 10:46 WIB
Pemutihan denda pajak kendaraan sbermotor di Jateng mulai September 2022.
Pemutihan denda pajak kendaraan sbermotor di Jateng mulai September 2022. /ig @bapenda_jateng

PORTAL JEPARA - Ayo ikut pemutihan pajak di Jateng dan dapatkan tiga keuntungan ini.

Pemprov Jateng menyelenggarakan pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor per September 2022 ini.

Tiga keuntungan pemutihan pajak kendaran bermotor di Jateng tahun 2022 ini bisa diperoleh dan berikut yang hal yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2022, Catat Tanggal Sampai Kapan

Pemutihan pajak merupakan hal yang ditunggu-tunggu, apalagi Jateng menjadi salah satu provinsi yang tak lepas dari pandemi Covid-19.

Maka, pembebasan denda karena keterlambatan pajak bisa dilakukan dan berikut tiga manfaat dari pemutihan pajak yang kebijakannya telah diteken oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2022, Pemprov Jateng menyelenggarakan program bebas denda pajak.

Keuntungan yang pertama adalah, bagi kamu yang nunggak hingga 5 tahun lebih maka akan bebas pokok pajak di tahun kelima.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini Rabu 7 September 2022, Film Survivor dan Old Boy

Halaman:

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x