Polisi: 30 Sekolah Masuk Afiliasi Jaringan Ajaran Khilafatul Muslimin, Siapa Saja ?

14 Juni 2022, 09:19 WIB
Polisi: 30 Sekolah Masuk Afiliasi Jaringan Ajaran Khilafatul Muslimin /PMJ News/Fajar

PORTAL JEPARA - Pihak polisi dari Polda Metro Jaya sebut ada 30 sekolah masuk afiliasi jaringan ajaran Khilafatul Muslimin.

Penyelidik polisi mengungkap, 30 sekolah yang masuk afiliasi jaringan ajaran Khilafatul Muslimin, usai ditangkap 'menteri pendidikan'.

Tersangka AS adalah 'menteri pendidikan' Khilafatul Muslimin ditangkap polisi, dan terungkap fakta ada 30 sekolah masuk afiliasi ajaran tersebut.

Baca Juga: Daftar Kenaikan Tarif Listrik Terbaru 2022, Dibagi 5 Golongan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 30 sekolah yang terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh tersangka AS.

"Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah, dilakukan penanggung jawabnya adalah tersangka AS yang kita tangkap dini hari tadi di kota Mojokerto," kata Zulpan Senin 13 Juni 2022, melansir pmj News.

Ada 30 sekolah yang diduga telah disusupi dan jadi afiliasi jaringan ajaran Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Jadwal GTV Selasa 14 Juni 2022, Saksikan Boruto, IPA IPS, dan Film The Martian

Siapa saja 30 sekolah yang masuk afiliasi jaringan ajaran Khilafatul Muslimin usai diperiksa menteri pendidikan tersangka AS.

Zulpan belum bisa menjelaskan secara rinci puluhan sekolah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin.

Dia juga tidak menyampaikan soal doktrin yang dilakukan tersangka AS.

 Baca Juga: Ada Film Riddick dan Snakes on A Plane, dalam Jadwal Trans TV Selasa 14 Juni 2022

"Daftar sekolah nanti disampaikannya belum bisa sekarang," katanya.

Dengan penangkapan ini, pihaknya telah mengamankan sekitar enam orang yang terkait kelompok Khilafatul Muslimin. 

Penyidik masih terus melakukan pengembangkan kasus ini.

Baca Juga: Jadwal ANTV Selasa 14 Juni 2022, Film Veer dan Sundel Bolong Tayang

"Kita ungkap secara terang benderang, tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini," katanya.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler