Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun cara cek penerima BSU untuk pekerjda di laman BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah sebagai berikut:
Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
Masukkan NIK KTP pekerja
Masukkan nama lengkap
Masukkan tanggal lahir
Centang bagian verifikasi