PORTAL JEPARA - Sebagian pekerja telah menerima SMS notifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan telah cair ke rekeningnya.
Setiap pekerja akan menerima Rp1 Juta dari program bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Namun tidak semua pekerja yang periode lalu menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan lagi Rp1 juta dari pemerintah.
Ada syarat terbaru bagi mereka yang akan menerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Baca Juga: Link bit.ly/DaftarVaksinDelanggu Vaksinasi Puskesmas Delanggu Klaten, Bisa Daftar Disini
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
Pekerja/buruh penerima gaji/upah
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.