Cek Tarif Parkir Motor dan Mobil di Stasiun Pekalongan Terbaru Mulai Januari 2021

- 10 November 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi, pengendara hendak masuk ke Stasiun Tawang Semarang
Ilustrasi, pengendara hendak masuk ke Stasiun Tawang Semarang /Portal Jepara/Ely Amaliyah

PORTAL JEPARA - Cek segera besaran tarif parkir motor dan mobil di Stasiun Pekalongan terbaru mulai Januari 2021.

Ketahui detail berapa harga atau tarif parkir motor dan mobil di Stasiun Pekalongan terbaru mulai Januari 2021.

Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, tarif parkir di Stasiun Pekalongan mulai bulan Januari 2021 mengalami perubahan.

Baca Juga: Prediksi BMKG Banjir Rob Besar di Pesisir Pantai Utara Pulau Jawa Terjadi di Tanggal Ini

Untuk tarif parkir motor di stasiun kereta api Kota Pekalongan, jam pertama dikenakan tarif Rp2.000, ditambah Rp1.000 di satu jam berikutnya.

Kemudian tarif maksimalnya Rp10.000, tarif inap/hari dikenakan Rp10.000, dan setelah 24 jam harus membayar Rp20.000.

"Apabila tiket motor hilang, akan dikenakan denda Rp15.000 plus biaya parkirnya," katanya, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Ini Cafe di Kendal Murah, View Bagus dan Lokasinya Dekat dengan Jalan Tol yang Lagi Hits

Sedangkan tarif parkir mobil di stasiun Pekalongan, jam pertama dikenakan tarif Rp4.000, ditambah Rp2.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah