Memasuki 22 Tahun KPPU Godok Instrumen Regulasi Persaingan Pasar Ekonomi Digital

- 8 Juni 2022, 16:34 WIB
Memasuki 22 Tahun KPPU Godok Instrumen Persaingan Pasar Ekonomi Digital
Memasuki 22 Tahun KPPU Godok Instrumen Persaingan Pasar Ekonomi Digital /Dok KPPU RI

PORTAL JEPARA - Memasuki kiprah 22 tahun sebagai otoritas persaongan, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) kini tengah godok instrumen terkait regulasi persaingan pasar ekonomi digital.

Pasar ekonom digital menjadi perhatian KPPU, dengan pertumbuhan yang masif setiap tahunnya diperlukan regulasi agar terjadi persaingan yang sehat.

Melansir laman KPPU, jika Indonesia saat ini sedang berada di jalur untuk menjadi salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga: LIVE SKOR Indonesia vs Kuwait AFC Asian Cup 2023, Simak Langsung Live Streaming Berikut Ini

Saat ini nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar pada tahun 2020 atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2019.

KPPU memprediksi pada tahun 2025 nilai valuasi ekonomi digital Indonesia akan mencapai USD 124 miliar dan menjadi negara dengan valuasi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Otoritas persaingan perlu memastikan perspektif persaingan dan regulasi berkembang seiring dengan perubahan pasar.

Baca Juga: Sinopsis Film 13 The Haunted, Mikha Tambayong Selamatkan Al Ghazali di Pulau Hantu

Sehingga memberikan dasar yang kuat untuk adanya persaingan, investasi dan inovasi berkelanjutan yang menguntungkan konsumen, pelaku usaha dan institusi

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x