Mulai Senin 27 Juni 2022 Sosialisasi Syarat Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

- 25 Juni 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi Mulai Senin 27 Juni 2022 Sosialisasi Syarat Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi
Ilustrasi Mulai Senin 27 Juni 2022 Sosialisasi Syarat Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi /Antara/FB Anggoro/

Masyarakat dijamin bisa memperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Berapa Jumlah Post Credit Scene Film Thor Love and Thunder? Ini Jawabannya

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng," katanya.

Luhut juga membentuk Task Force untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal.

Tim Task Force akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Spy X Family Episode 12 Sub Indo, Berjudul Taman Penguin

Mulai Senin 27 Juni 2022 masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x