Dia menuturkan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan, diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.
“Kalau kita pakai PP, itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah, kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.
Baca Juga: Mitos dan Fakta Suara Burung Kedasih, Disebut Burung Mistis Bawa Kabar Kematian
Berikut daftar UMK 2023 di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.
-
Kabupaten Cilacap: Rp 2.383.090,46
-
Kabupaten Banyumas: Rp 2.118.123,64
-
Kabupaten Purbalingga: Rp 2.130.980,94
-
Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.169,69
Baca Juga: Siaran Langsung PSM Makassar vs Persita Tangerang Kamis 8 Desember 2022 Ditayangkan di TV Apa -
Kabupaten Kebumen: Rp 2.035.890,04
-
Kabupaten Purworejo: Rp 2.043.902,33