Jika berjanji dalam hal keburukan atau maksiat maka mesti hari diingkari dan tak dilakukan.
"Misalnya janji nanti sore nongkrong mau ikut minum minuman keras. Janji itu harus ditinggalkan," kata Ustadz Nur Kholid Syaifullah.
Ciri orang munafik selanjutnya adalah jika berselisih maka orang tersebut berbuat curang.
Salah satu ciri diatas saja ada pada seseorang maka sudah masuk dalam kategori munafik. Dan jika keempatnya ada pada diri seseorang bisa disebut munafik tulen.
Perihal urusan janji, Ustadz Nur Kholid Syaifullah menekankan agar umat muslim berhati-hati dan menepatinya dalam hal kebaikan. ***