Bingung? Ini Arti dan Penggunaan Kata Laik dan Layak yang Benar Menurut Kemendikbud

- 29 Juni 2021, 19:01 WIB
Ini Penggunaan Kata Laik dan Layak yang Benar Menurut Kemendikbud
Ini Penggunaan Kata Laik dan Layak yang Benar Menurut Kemendikbud /Instagram @kemdikbud.ri



PORTAL JEPARA - Saat menulis artikel atau sebuah pesan, kita kadang bingung arti dan bagaimana penggunaan serta penulisan kata lain dan layak yang benar.

Kata laik dan layak bisa sama-sama digunakan meski memiliki arti berbeda, namun penggunaannya dalam konteks yang berbeda.

Nah, berikut penjelasan kemendikbud tentang penggunaan kata laik dan benar sesuai dengan KBBI.

Kata laik dan layak itu menjadi pembahasan dan diunggah di akun resmi instagram kemendikbud @kemdikbud.ri.

Dalam penjelasan akun instagram tersebut, Menurut KBBI V, laik adalah memenuhi persyaratan yang ditentukan atau yang harus ada; patut; pantas. Sementara itu,layak adalah wajar; pantas; patut.

Baca Juga: Tunjukkan Ini ke Bank, BSU Pendidikan Kemendikbud Rp 1,8 Juta Langsung Cair

Pada keduanya mengandung unsur kepantasan atau kepatutan.

Namun penggunaan kata laik biasanya berkaitan dengan istilah di bidang teknis, seperti kalimat laik terbang.

Sementara itu, kata layak dipakai untuk istilah di bidang atau keperluan umum. Contohnya adalah seperti layak huni.

Nah itu tadi penjelasan dan penggunaan kata laik dan layak yang benar menurut Kemendikbud. Sudah paham kan sekarang? ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x