DUA HARI LAGI! Segera Cairkan Rp 1,8 Juta BSU Pendidikan Kemendikbud Milikmu Sebelum 30 Juni 2021

- 28 Juni 2021, 14:15 WIB
Segera Cairkan Rp 1,8 Juta BSU Pendidikan Kemendikbud Milikmu Sebelum 30 Juni 2021
Segera Cairkan Rp 1,8 Juta BSU Pendidikan Kemendikbud Milikmu Sebelum 30 Juni 2021 /Instagram.com/@bank_indonesia.



PORTAL JEPARA - Bagi guru dan tenaga kependidikan yang belum mencairkan Rp 1,8 juta BSU Pendidikan kemendikbud di bulan Juni, segera cairkan.

Masih ada dua hari lagi di buan Juni untuk mencairkan Rp 1,8 juta BSU Pendidikan Kemendikbud yang diperuntukkan bagi subsidi guru dan tenaga kependidikan tersebut.

Pencairan Rp 1,8 juta BSU Pendidikan sebelum 30 Juni 2021 itu sesuai dengan instruksi dari Kemendikbud.

Baca Juga: Tunjukkan Ini ke Bank, BSU Pendidikan Kemendikbud Rp 1,8 Juta Langsung Cair

Kemendikbud telah memberikan statemen resmi bahwa batas waktu pencairan BSU Pendidikan sebelum 30 Juni 2021 nanti.

Ternyata masih cukup banyak guru dan tenaga kependidikan ya belum melakukan pencairan atau aktivasi rekening.

Jika kamu telah mengajukan dan masuk dalam pendataan serta tak ingin mengambil uang Rp 1,8 juta itu sekarang maka setidaknya kamu harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Baca Juga: Kemendikbud: Guru Cairkan BSU Pendidikan Sebelum 30 Juni 2021, Akan Hangus?

Imbauan ini disampaikan oleh kemendikbud pada semua guru dan tenaga kependidikan agar segera melakukannya sebelum 30 Juni 2021.

Caranya untuk mencairkan sangat mudah, rekeningnya sudah dibantu buatkan. Yang bersangkutan tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak).

Selanjutnya, untuk proses pencairan, penerima BSU menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Syarat Cairkan BSU Kemendikbud untuk Guru Honorer atau PTK Non-PNS

Kemudian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari laman, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Baca Juga: Pencairan BSU Kemendikbud untuk Guru Honorer atau PTK Non-PNS Sangat Mudah, Berikut Testimoni Penerima

Jadi pendidik tidak perlu membuat, tinggal unduh dan print. Jadi pada saat masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani.

Jadi, segera cairkan Rp 1,8 juta BSU Pendidikan Kemendikbud untuk guru dan tenaga pendidik sebelum 30 Juni 2021 ya. Buruan! ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x