Truk ODOL, Ketentuan, Demo Buruh dan Tawaran Solusinya

- 24 Februari 2022, 19:05 WIB
Demo para sopir truk terjadi di bergai daerah, termasuk di Propinsi Jawa Tengah Selasa, 22 Februari 2022
Demo para sopir truk terjadi di bergai daerah, termasuk di Propinsi Jawa Tengah Selasa, 22 Februari 2022 /Dok Prmn/



SEMARANG - Jalur Pantura baru saja "dimacetkan" dengan demo sopir truk terkait kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL).

Para pengemudi truk ODOL menyatakan kesulitan untuk menerapkan aturan tersebut sehingga turun ke jalan.

Aksi ini juga dilakukan oleh ribuan sopir truk di Jawa Tengah, yang melaksanakan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Kudus, Purbalingga dan lain sebagainya.

Baca Juga: 21 Layanan Kesehatan Berikut Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Keresahan para pengemudi kendaraan angkutan barang ini mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko.

Heri Pudyatmoko meminta agar pemerintah daerah memperhatikan secara serius apa yang disuarakan oleh para sopir ini. Menurutnya, aturan yang melarang truk ODOL memang harus ditegakkan, namun tidak serta merta diterapkan tanpa tahapan sosialisasi yang masif. Penerapan aturan baru, harus melalui berbagai tahapan sosialisasi sehingga sopir dan pengusaha bisa melakukan penyesuaian.

“Kalau langsung diterapkan, tentu banyak yang kena penindakan, tentu ini sangat merugikan sopir. Apalagi saat ini masyarakat masih kesusahan akibat pandemi Covid-19,” ujar Heri Pudyatmoko, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Temuan Ombudsman: Jateng Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng, Ada Penyusupan Kuota dari Agen ke Ritel

Untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah daerah melakukan sosialisasi baik pada sopir maupun pengusaha tentang aturan ini.

Dengan sosialisasi, maka sopir dan pengusaha mengetahui secara pasti apa yang harus diterapkan dan tak boleh dilanggar terkait dengan armadanya. Kalau memang melanggar tentu akan dilakukan perbaikan misalnya dengan mengurangi kelebihan dimensi atau langkah-langkah yang lain.

Dikatakan, dalam kasus ini pengusaha tentu tidak bisa disalahkan begitu saja, karena over dimensi juga terkait dengan efektivitas angkutan barang. Para pengusaha angkutan barang, lanjut Heri Pudyatmoko ini, biasanya meminta sopir untuk mengangkut barang sesuai permintaan konsumen yang terkadang melebihi dimensi truk dan beban yang ditetapkan.

“Pengusaha angkutan barang tentu tidak mau rugi, ketika ada konsumen yang minta, tentu akan dipenuhi meski melebihi dimensi dan beban yang telah ditetapkan. Ini demi efisiensi bisnis mereka,” kata Politisi Gerindra ini.  

Penerapan pelarangan truk ODOL memang perlu dilaksanakan, karena menyangkut keselamatan angkutan barang serta pengguna jalan lainnya.

"Namun yang diperlukan, sekali lagi adalah sosialisasi. Berikan pemahaman pada para pengusaha dan sopir truk akan masalah, sebab-akibat, dan aturan hukumnya. Memang sudah banyak terjadi kecelakaan yang disebabkan truk remnya blong, karena beban yang diangkut melebihi tonase yang telah ditetapkan. Tentu ini sangat memprihatinkan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Selain itu dengan dilarangnya truk melebihi tonase dan ukuran ini maka kerusakan jalan bisa diminimalkan. Salah satu penyebab jalan kerap mengalami kerusakan karena kualitas jalan tidak sebanding dengan ukuran dan berat kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Bisakah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dicicil, Ini Penjelasannya

“Ke depan memang aturan ini sangat penting, namun penerapannya harus dilakukan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan.

“Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar.

Menurutnya, keseimbangan terkait kebijakan tersebut memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah