Desak Hapus Aturan Wajib Karantina Jamaah Umroh

- 10 Maret 2022, 11:39 WIB
Politisi Partai Gerindra, Abdul Wachid.
Politisi Partai Gerindra, Abdul Wachid. /Dok Gerindra/

PORTAL JEPARA - Politikus Gerindra Abdul Wachid menyentil kebijakan Menko Ekuin Airlangga Hartarto soal karantina jamaah umroh.

Abdul Wachid menilai sudah semestinya aturan wajib karantina bagi jamaah yang pulang ibadah umroh dihapuskan.

Jika aturan karantina bagi jamaah umroh tersebut tak dihapus, pemerintah dinilai menerapkan standar ganda dan justru memperberat warga Indonesia sendiri.

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Dilantik Jokowi Jadi Kepala Badan Otorita IKN

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini mengatakan per tanggal 5 maret 2022, kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa tak ada kewajiban karantina bagi jamaah umroh maupun turis di negara mereka.

Juga tidak ada aturan PCR di kerajaan Arab Saudi. Aturan itu berlaku bagi semua negara, termasuk Asia, Eropa dan Afrika.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan aturan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara di Pulau Bali per Senin 7 maret 2022.

Baca Juga: Syarat Penumpang Naik Pesawat Bandara Ahmad Yani Semarang Tanpa PCR, Wajib Vaksinasi Dosis 2 atau Booster

"Celakanya, warga negara Indonesia yang pulang umroh masih dikenai wajib karantina. Meski karantina hanya sehari, namun ini tidak pas. Karena di Arab Saudi dan negara-negara lain saja sudah dihapus aturan tersebut," kata Abdul Wachid di Semarang, Rabu 9 maret 2022.

Halaman:

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x