kenaikan itu disebabkan biaya protokol kesehatan seperti karantina hingga PCR.
Hal lain yang akan dibahas adalah kuota calon jamaah haji Indonesia.
Jika sebelumnya akan diberlakukan kuota 20 persen maka dengan kondisi Arab Saudi yang sudah "bebas" diharapkan kuota calon jamaah haji asal Indonesia bisa 100 persen dan sama dengan tahun-tahun sebelum pandemi. ***