Desak Hapus Aturan Wajib Karantina Jamaah Umroh

- 10 Maret 2022, 11:39 WIB
Politisi Partai Gerindra, Abdul Wachid.
Politisi Partai Gerindra, Abdul Wachid. /Dok Gerindra/

kenaikan itu disebabkan biaya protokol kesehatan seperti karantina hingga PCR.
Hal lain yang akan dibahas adalah kuota calon jamaah haji Indonesia.

Jika sebelumnya akan diberlakukan kuota 20 persen maka dengan kondisi Arab Saudi yang sudah "bebas" diharapkan kuota calon jamaah haji asal Indonesia bisa 100 persen dan sama dengan tahun-tahun sebelum pandemi. ***

Halaman:

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah