PORTAL JEPARA - Para pencari kerja di luar negri atau pekerja migran Indonesia yang akan ke Korea Selatan menjalani verifikasi dokumen Employment Permit System.
Ada sebanyak 12 ribu calon pekerja migran Indonesia (PCMI) yang sedang melakukan verifikasi dokumen untuk selanjutnya mendapatkan akses penempatan kerja.
Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) melakukan 9 ribu PCMI proses verifikasi dokumen Employment Permit System di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kamis 14 April 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Eintracht Frankfurt Leg 2 Perempat Final Europa League 2022
Employment Permit System menjamin dalam proses seleksi dan verifikasi PCMI secara transparan dan memudahkan.
"Kerjasama ini G to G dengan Korea Selatan, secara transparan dan memudahkan calon pekerja migran Indonesia bekerja," kata Kepala BP2MI Benny Rahmadhani.
Lulus dari Employement Permit System, pemerintah melalui BP2MI bakal memberikan bantuan pinjaman kredit.
Baca Juga: Cara dan Biaya Membuat SKCK Online dan Offline untuk Daftar Kerja di BUMN 2022
Bantuan pinjaman berupa KUR setelah PCMI mendapat penempatan kerja di Korea Selatan, sebagai modal biaya perjalanan dan biaya hidup.