3 Warga Binaan Napi Teroris Lapas Semarang Ikrar Sumpah Setia NKRI

- 16 November 2023, 19:25 WIB
3 Warga Binaan Napi Teroris Lapas Semarang Ikrar Sumpah Setia NKRI.
3 Warga Binaan Napi Teroris Lapas Semarang Ikrar Sumpah Setia NKRI. /dok

PORTAL JEPARA - Ada makna penting saat tiga warga binaan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Semarang (14/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Detasemen Khusus 88, perwakilan dari Polsek Ngaliyan, perwakilan dari Koramil Ngaliyan, perwakilan dari Kemenag Ngaliyan, perwakilan dari Bapas Kelas I Semarang, dan Kepala Seksi Bimbingan Pemasyarakatan beserta para stafnya.

Warga binaan yang melakukan ikrar setia NKRI berinisial S, ANS, dan YS, yang dulunya berbaiat dan bergabung kelompok jihadis radikal teror Jamaah Anshor Daulah (JAD), kelompok lokal di Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.

Baca Juga: Funworld dan Kidzlandia Hadir di Queen City Mall Semarang

Ketiganya kini meninggalkan kelompok lamanya. Mengakui kesalahan serta berjanji untuk turut menjaga NKRI dari paham radikalisme terorisme.

Serangkaian prosesinya, mulai dari menyanyikan Indonesia Raya, penghormatan dan mencium bendera merah putih, membaca dan menandatangani ikrar setia NKRI, pengucapan sila Pancasila oleh warga binaan hingga meneriakkan yel-yel NKRI.

Prosesinya disaksikan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang dan Kementerian Agama Ngaliyan, Kepolisian Sektor Ngaliyan, Komando Rayon Militer Ngaliyan.

Baca Juga: Dorong Gerakkan Tanam di Pekarangan, Pemprov Jateng Sediakan 3 Ribu Benih Cabai Gratis

Pernyataan itu kemudian disahkan Kepala Bidang Pembinaan, Agung Nurbani.

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x