Direktur Anti Fraud Indonesia: Dugaan Korupsi Kredit Bank Jateng Rp597 M Jangan Berhenti di Pimpinan Cabang

- 10 Januari 2022, 13:43 WIB
Direktur Anti Fraud Indonesia: Dugaan Korupsi Kridit Bank Jateng Rp597 Miliar Jangan Berhenti di Pimpinan Cabang
Direktur Anti Fraud Indonesia: Dugaan Korupsi Kridit Bank Jateng Rp597 Miliar Jangan Berhenti di Pimpinan Cabang /Tangkap layar Instagram @divisihumaspolri/

Selanjutnya untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi BPD Jateng Cabang Blora, berupa penyaluran kredit rekening koran (revolving credit), dan kredit pemilikan rumah (KPR) periode tahun 2018 sampai dengan 2019.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi BPD Jateng Cabang Blora, yakni RP selaku mantan kepala BPD Jateng Cabang Blora periode 2017-2019.

Kemudian dua orang tersangka lainnya merupakan debitur, masing-masing UR selaku Direktur PT Gading Mas Properti dan TK selaku Direktur Lentera Emas Raya.***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x