Apa Kabar Penyelidikan Robot Trading EA Copet, Polisi Endus Broker Ilegal

- 18 Juli 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi: Apa Kabar Penyelidikan Robot Trading EA Copet, Polisi Endus Broker Ilegal
Ilustrasi: Apa Kabar Penyelidikan Robot Trading EA Copet, Polisi Endus Broker Ilegal /

Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa 'R' melakukan trading secara manual dari seharusnya menggunakan robot.

Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus yang Lucu, Meriah, Kreatif untuk Perayaan Hari Kemerdekaan

Jika robot digunakan dan bekerja dengan benar, Margin Call/MC (kerugian total) member tidak akan terjadi karena akan ada sistem yang memutus untuk berhenti trading saat terjadi kerugian.

Selain itu penyidik juga telah melakukan konfirmasi kepada Bappebti dan mendapati broker yang digunakan oleh EA Copet adalah broker ilegal.

Temuan lainnya adalah soal tidak adanya legalitas EA Copet yang seperti dikonfirmasi oleh Disperindag.

Baca Juga: Sinopsis dan Pemain FTV OB Cantik Pencabut Rasa Galau di SCTV, Selain Larasati Nugroho dan Ridwan Ghany

Menurut Andreas, penyidik Bareskrim Polri juga telah meminta keterangan dari pihak bank atas rekening yang oleh pemiliknya dimanfaatkan sebagai tempat depo dan withdraw (WD) member EA Copet atau biasa disebut exchanger

"Penyidik melakukan pengembangan terhadap 50 rekening itu yang nantinya (pemilik rekening) akan diperiksa satu-satu," kata Andreas.

Sementara dari pihak korban sebagai pelapor, penyidik sudah meminta agar korban menyerahkan barang bukti yang dilegalisir.

Baca Juga: Sinopsis FTV OB Cantik Pencabut Rasa Galau di SCTV, Larasati Nugroho jadi Pembantu Bareng Ridwan Ghany

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Seputar Cibubur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah