Dibentuk MUI Sejak 1999, Ini Tujuan Hadirnya Dewan Syariah Nasional

- 22 Juni 2021, 18:10 WIB
MUI membentuk Dewan Syariah Nasional untuk mengurai permasalahan perekonomian umat. Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Prof Ahmad Rofiq
MUI membentuk Dewan Syariah Nasional untuk mengurai permasalahan perekonomian umat. Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Prof Ahmad Rofiq /Portal Jepara/

PORTAL JEPARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk Dewan Syariah Nasional (DSN) sejak tahun 1999.

Pembentukan lembaga tersebut melalui Surat Keputusan No: 754/MUI/II/1999 tentang Dewan Syariah Nasional. Pembentukan ini untuk mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian.

Wakil Ketua MUI Jawa Tengah, Prof Dr Ahmad Rofiq menjelaskan visi dibentuk DSN guna memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

"Sedangkan misinya menumbuhkembangkan ekonomi syariah dan lembaga keuangan/bisnis syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa," kata Prof Ahmad Rofq saat menjadi narasumber di pelatihan regulasi koperasi syariah yang diselenggarakan Diklat Perkoperasian Cilacap di Hotel Fave Cilacap, Selasa 22 Juni 2021.

Pelatihan berlangsung selama empat hari mulai 21-24 Juni 2021. Dia menjelaskan, pengurusnya terdiri dari para pakar dengan latar belakang disiplin keilmuan ekonomi dan fiqh Islam, serta praktisi LKS dan perwakilan regulator.

Artinnya, DPS betugas untuk mengawal, mengawasi, dan memastikan bahwa KSPPS/USPPS dalam menjalankan kegiatanya patuh dan sesuai dengan ketentuan Syariah (Syariah compliance).

Prof Rofiq menyatakan apresiasi atas kehormatan menjadi salah satu narasumber dalam diklat DPS KSPPS/USPPS tersebut.

Sekaligus merespons langkah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap, Umar Said, SE, MM yang merintis dan memelopori penyelenggaraana diklat untuk tingkat kedinasan/lembaga pemerintah di Jawa Tengah.

“Diharapkan, Dinas Koperasi dan UKM daerah lainnya segera menyusul, karena sesungguhnya peningkatan kompetensi DPS KSPPS adalah amanat regulasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM,” katanya.

Halaman:

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah