PORTAL JEPARA - Jangan khawatir tidak kebagian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Silakan siapkan KTP KK untuk syarat terima bantuan Rp 1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM kembali cairkan bantuan BPUM Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di bulan Juli 2021 ada syarat.
Ada syarat mudah dan engak ribet karena cukup bawa identitas diri KTP dan KK saat usulkan manjadi penerima bantuan BPUM bulan Juli.
Baca Juga: Syarat Usulkan Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta Bagi Usaha Mikro Juli 2021
Syarat KTP dan KK sebagai syarat usulkan ke dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tingkat kabupaten/ kota.
Apabila sudah lengkap syarat dan daftar maka bantuan BPUM usaha mikro bisa cair bulan Juli sebesar Rp.1,2 juta secara langsung.
Bantuan BPUM diberikan khusus kepada pelaku usaha mikro agar bangkit dan bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bantuan BPUM Usaha Mikro Buka Kembali Juli 2021, Ini Syarat Dapat Rp 1,2 Juta
Berikut ada syarat dan cara daftar untuk dapat bantuan BPUM usaha mikro dibuka Juli 2021, sebesar Rp.1,2 juta.