LENGKAP, Daftar Kenaikan UMK dan UMR Kabupaten Kota di Jawa Tengah 2022, Tertinggi Rp 2.831.943

- 24 November 2021, 09:46 WIB
LENGKAP, Daftar Kenaikan UMK dan UMR Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2022, Tertinggi Rp 2.831.943
LENGKAP, Daftar Kenaikan UMK dan UMR Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2022, Tertinggi Rp 2.831.943 /

PORTAL JEPARA - Daftar kenaikan UMK dan UMR Kabupaten Kota se Jawa Tengah 2022 lengkap.

Anda yang mencari tahu daftar kenaikan UMK dan UMR Kabupaten Kota se Jawa Tengah 2022 lengkap bisa simak di sini.

Informasi daftar kenaikan UMK dan UMR di Jawa Tengah 2022 per Kabupaten Kota telah dirangkum lengkap.

Berikut daftar UMK dan UMR di Jawa Tengah 2022 per Kabupaten Kota yang bisa diketahui.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigjen Muhammad Zamroni, Jenderal Bintang 3 yang Mahir dalam Bidang Kavaleri

Inilah daftar UMK dan UMR Jateng 2022 lengkap per Kabuaten Kota bisa disimak selengkapnya.

Dikutip dari Portal Kudus dalam artikelnya "Cek, Daftar UMK dan UMR Jateng 2022, Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah" inilah selengkapnya.

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng), tahun ini menerbitkan Surat Keputusan Gubernur No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: MUDAH! Cara Menambahkan Alamat Bisnis ke Google Maps Agar Usaha Semakin Maju

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Portal Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x