Lowongan Kerja Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub)

- 20 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi lowongan kerja lowongan kerja Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub), di bulan Desember 2021
Ilustrasi lowongan kerja lowongan kerja Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub), di bulan Desember 2021 /Pixabay/Aymanejed/

PORTAL JEPARA - Dibuka lowongan kerja dari Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub), lengkap informasinya di sini.

Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub), membuka lowongan kerja bagi anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan.

Posisi yang dicari oleh Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub), adalah nahkoda, KKM, dan ABK. persyaratan lengkap tertulis dalam artikel ini.

Sebagai informasi Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekda.

Baca Juga: Eks Bos Inter Milan Posting Gol Berkelas Pratama Arhan, Kode ke Agen Tarik Main di Klub Eropa

Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Berikut Lowongan kerja yang dibuka oleh Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub) dikutip dari lokerbumn.com.

Rekrutmen Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub)

1. Nahkoda
2. KKM (Kepala Kamar Mesin)
3. ABK (Anak Buah Kapal)

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah