PORTAL JEPARA - Pemerintah menetapkan aturan jenis kendaraan yang dilarang konsumsi BBM non subsidi Pertalite. Nama merek Avanza, Xenia dan Wuling masuk dalam aturan tersebut.
Para pemilik kendaraan Avanza, Xenia sampai Wuling harap perhatikan aturan yang telah ditetapkan tentang dilarang konsumsi Pertalite.
Sebagai kendaraan sejuta umat yakni Xenia, Avanza dan Wuling saat ini tidak bisa lagi untuk isi BBM di SPBU Pertamina dengan dilarang konsumsi Pertalite.
Diketahui, pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Aturan ini akan menjadi ketetapan untuk membatasi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Adapun, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) telah berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.
Baca Juga: Ini Aturan Lajur Truk, Bus, Minibus, Kendaraan Pribadi di Jalan Tol, Agar Terhindar dari Kecelakaan
Di mana BPH Migas melakukan perubahan revisi beleid terkait dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite.