Xenia, Avanza, Wuling, Dilarang Konsumsi Pertalite, Ini Aturan Pemerintah Kendaraan Mana Saja yang Dilarang

- 5 September 2022, 19:53 WIB
Xenia, Avanza, Wuling, Dilarang Konsumsi Pertalite, Ini Aturan Pemerintah Kendaraan Mana Saja yang Dilarang
Xenia, Avanza, Wuling, Dilarang Konsumsi Pertalite, Ini Aturan Pemerintah Kendaraan Mana Saja yang Dilarang /Warga Kota Lubuklinggau tengah antri BBM disalah satu SPBU yang ada di kota tersebut/

PORTAL JEPARA - Pemerintah menetapkan aturan jenis kendaraan yang dilarang konsumsi BBM non subsidi Pertalite. Nama merek Avanza, Xenia dan Wuling masuk dalam aturan tersebut.

Para pemilik kendaraan Avanza, Xenia sampai Wuling harap perhatikan aturan yang telah ditetapkan tentang dilarang konsumsi Pertalite.

Sebagai kendaraan sejuta umat yakni Xenia, Avanza dan Wuling saat ini tidak bisa lagi untuk isi BBM di SPBU Pertamina dengan dilarang konsumsi Pertalite.

Baca Juga: Sinopsis Alur Cerita Film The Forbidden Kingdom Trans TV, Aksi Jackie Chan dan Jet Li Demi Bebaskan Raja Kera

Diketahui, pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Aturan ini akan menjadi ketetapan untuk membatasi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. 

Adapun, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) telah berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.

Baca Juga: Ini Aturan Lajur Truk, Bus, Minibus, Kendaraan Pribadi di Jalan Tol, Agar Terhindar dari Kecelakaan

Di mana BPH Migas melakukan perubahan revisi beleid terkait dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Di katakan jika revisi tersebut berdasarkan asumsi daya beli pemilik kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc. 

Yang mana beralasan jika mobil-mobil di atas 1.400 cc mestinya mampu beli BBM yang nonsubsidi. Termasuk ada Xenia, Avanza dan Wuling.

Baca Juga: Hari Ini Masih Harga Rp 8.900, Cek Alamat SPBU Vivo di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Sekitarnya

Berikut sejumlah jenis mobil yang bakal dilarang untuk mengisi tanki bahan bakar mereka dengan BBM jenis Pertalite.

- Toyota Avanza

- Toyota Rush

- Toyota Fortuner bensin

- Toyota Vios

- Toyota Kijang Innova

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Terios

- Mitsubishi Xpander

- Wuling Confero S

- Wuling Almaz RS

- Honda Mobilio

- Honda HR-V

- Nissan Livina

- Nissan Serena

- Suzuki Ertiga

- Suzuki Baleno Hatchback

- Hyundai Stargazer

- Mazda CX-5

- Mazda CX-3. 

Baca Juga: Dimana Bisa Beli Revvo 89 Harga Rp 8.900, Ini Alamat SPBU Vivo di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Sekitarnya

Kategori merk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000 cc:

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

- Hyundai Palisade 2.2

- Mercedes-Benz GLE Class 2.9

- Mercedes-Maybach S 560 3.0 

- Mitsubishi Pajero Sport 2.4

- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4

- Mazda CX-5 2.5

- Mazda CX-8 2.5

- Mazda CX-9 2.5

- KIA Grand Sedona 2.2

- KIA Grand Sedona 3.3

- KIA Grand Carnival 2.2

Baca Juga: Alamat SPBU Vivo di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Sekitarnya: Harga Revvo 89 Masih Rp 8.900

Mulai 3 September, harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari harga awal Rp 7.650. Harga Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Adapun, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax pun ikut naik menjadi Rp 14.500 per liter dari harga Rp 12.500 mulai Sabtu siang, 3 September 2022.***

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah