PORTAL JEPARA - Simak baik-baik para pemilik kendaraan roda empat segala jenis merek pabrikan. Sebab sudah dilarang konsumsi BBM non subsidi jenis Pertalite.
Hampir semua jenis merek kendaraan dilarang isi konsumsi Pertalite mulai dari Xenia, Wuling, Avanza, Xpander Hingga BMW dan Mazda.
Pemerintah menetapkan aturan jenis kendaraan yang dilarang konsumsi BBM non subsidi Pertalite. Setelah adanya penyesuaian harga BBM non subsidi jenis Pertalite dan Pertamax per Sabtu 3 September 2022 lalu.
Baca Juga: Top Model Sarah Tumiwa Akui Jodoh dengan Bonge Citayam: Kita Kembaran
Tak hanya mobil merek jenis pabrikan kelas mewah saja, ternyata mobil sejuta umat sepeti Xenia, Avanza, Wuling dan Xpander juga dilarang isi kosumsi BBM jenis Pertalite.
Diketahui, pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Aturan ini akan menjadi ketetapan untuk membatasi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Adapun, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) telah berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.