Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagian Ahli Waris Menurut Islam

- 23 Mei 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagi Ahli Waris Menurut Islam
Ilustrasi Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagi Ahli Waris Menurut Islam /Pixabay/anncapictures

PORTAL JEPARA - Sedang tayang film Gara Gara Warisan di bioskop yang dibintangi oleh Oka Antara, Ge Pamungkas dan Indah Permatasari sebagai tiga bersaudara.

Pada film Gara Gara Warisan tiga saudara tersebut berkissah peliknya berebut warisan dari orang tua yakni sebuah guest house.

Lalu seperti apa sebenarnya hukum warisan bagi anak laki-laki dan perempuan menurut Islam termasuk besaran bagian masing-masing.

Baca Juga: Harga Tiket PSIS Semarang vs PSM Makassar Laga Uji Coba di Stadion Jatidiri

Hukum waris Islam di Indonesia diatur dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) sesuai dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991.

Dimana KHI merupakan sebuah Peraturan Perundang-undangan yang menyangkut hal-hal Perwakafan, Perkawinan, termasuk juga hal-hal Pewarisan.

KHI sendiri berlandaskan pada Al Quran dan hadis Rasulullah, yang mana digunakan secara khusus oleh Pengadilan Agama untuk menjalankan tugasnya dalam menangani permasalahan keluarga masyarakat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Asli Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda yang Ternyata Besar di Amerika

Setiap ahli waris memiliki besaran bagian masing-masing dalam hukum waris Islam. Berikut tabel pembagian harta warisan pada ahli waris menurut Islam:

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x