Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagian Ahli Waris Menurut Islam

- 23 Mei 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagi Ahli Waris Menurut Islam
Ilustrasi Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagi Ahli Waris Menurut Islam /Pixabay/anncapictures

Ibu pewaris juga berhak mendapatkan warisan. Dalam hukum waris Islam, Ibu akan mendapat sepertiga bagian dari jumlah warisan yang ditinggalkan oleh pewaris (anaknya) apabila tidak memiliki keturunan.

Jika ada keturunan, maka ibu hanya mendapatkan seperenam bagian. Tetapi ini berlaku jika ibu sudah tidak bersama ayah.

Jika masih bersama, maka ibu hanya mendapat sepertiga bagian dari hak istri atau janda.

Pembagian Warisan ke Anak Laki-laki:

Dalam hukum waris Islam, anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak wanita dari pewaris.

Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Tetapi bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris (ayahnya).

Warisan Properti Pada Hukum Waris Islam:

Warisan properti pada hukum waris Islam, tidak hanya berupa uang, perhiasan, ataupun benda berharga lainnya.

Melainkan bisa juga warisan properti seperti tanah, sawah/ladang, dan juga rumah. Untuk pembagiannya sendiri tetap berdasarkan pada besaran bagian yang sudah di atur dalam hukum.

Prosedur Pelaporan Peralihan Hak Properti Setelah Waris:

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x