Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagian Ahli Waris Menurut Islam

- 23 Mei 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagi Ahli Waris Menurut Islam
Ilustrasi Ramai Film Gara Gara Warisan, Ini Hukum dan Besaran Bagi Ahli Waris Menurut Islam /Pixabay/anncapictures

Setengah lebih harta bersama (milik suami) akan dibagikan ke istri atau janda dan anak-anaknya, dengan besaran bagian sama besar untuk masing-masing.

Namun sesuai dengan hukum waris Islam ketika suami meninggal, apabila suami tidak memiliki anak, maka istri atau janda akan mendapatkan seperempat bagian.

Tetapi jika suami memiliki anak, maka istri atau janda mendapatkan seperdelapan bagian.

Pembagian Warisan ke Ayah:

Hukum waris Islam mengatur pembagian warisan ke Ayah memiliki besaran bagian yang cukup besar.

Dimana ayah dari pewaris akan mendapatkan sepertiga bagian dari jumlah warisan yang ditinggalkan oleh pewaris (anaknya).

Namun kondisi tersebut berlaku selama pembagian warisan jika tidak punya anak laki-laki.

Apabila pewaris memiliki keturunan, maka besaran bagian ayah lebih kecil sekitar seperenam bagian.

Baca Juga: Sinopsis Film Gara Gara Warisan, Oka Antara Rebutan Harta dengan Ge Pamungkas

Pembagian Warisan ke Ibu:

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x