Kata Pakar Aksi Mario Aniaya David, Salah Pola Asuh dan Dimanja Kekayaan

25 Februari 2023, 21:24 WIB
TKata Pakar Aksi Mario Aniaya David, Salah Pola Asuh dan Dimanja Kekayaan /Instagram @terang_media

PORTAL JEPARA - Aksi penganiayaan brutal yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy terhadap David dinilai oleh pakar karena salah pola asuh orang tua.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel berpendapat kalau terdapat faktor yang mempengaruhi anak dari pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) hingga tega melakukan penganiayaan brutal kepada David (17) yang merupakan putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Menurut Reza, ada kesalahan pada pola pengasuhan orang tua Mario Dandy yang menjadi salah satu faktor yang berpengaruh tindakan sadis dan di luar batas yang dilakukan oleh seorang anak.

Baca Juga: Lirik Lagu Sial Mahalini yang Viral Lengkap Beserta Chord Gitar

"Masih muda, pengasuhan pemanjaan secara berlebihan, bisa dipandang sebagai kondisi yang memunculkan faktor risiko pada yang bersangkutan. Jadi wajar kalau dia brutal seperti itu,” kata Reza, dikutip pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Peneliti dari ASA Indonesia Institute tersebut menjelaskan bahwa salah satu hal yang diukur melalui risk assessment terhadap pelaku kekerasan adalah terkait dengan tingkat kemandirian, baik secara finansial maupun sosial.

Berdasarkan penjelasan Reza, semakin tidak mandirinya seseorang, maka semakin tinggi juga risiko untuk melakukan perilaku tindak kekerasan yang mengarah kebrutalan.

Baca Juga: Rungkad Sudah Kemenkeu Ulah Mario Anak Rafael, Ini Instruksi Sri Mulyani Pulihkan Kepercayaan Publik

“Barangkali inilah yang menjadi alasan publik mengkaitkan dengan gaya hidup mewah yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut penilaian Reza, penggunaan kendaraan mewah dan pamer kekayaan dapat membuat adanya peningkatan rasa percaya diri pada pribadi Mario Dandy.

Dia seperti merasa lebih macho dan menurunkan pemikirannya soal konsekuensi yang akan timbul akibat perbuatan jahat. Hal itu pun disamakan dengan seseorang yang membawa senjata di tangannya.

Baca Juga: Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian, Ayah Brigadir Yosua Mengaku Kecewa: Anak Saya Ditembak Dia

“Senjata membuat pemiliknya menjadi impulsif. Boleh jadi itu pula sensasi yang bersangkutan selaku pengguna mobil mewah,” lanjut Reza.

Reza menegaskan bahwa tersangka jni bukan merupakan pria yang berada di golongan anak-anak lagi, melainkan pria yang sudah termasuk usia dewasa. Oleh karenanya, Mario Dandy harus disikapi selayaknya orang dewasa pada umumnya.

Meski demikian, Reza mengatakan jika kasus penganiayaan itu bisa diselesaikan secara damai asalkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya yaitu jika kedua pihak sepakat, pelaku mengaku bersalah, dan tidak adanya paksaan antara kedua pihak.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Tak Jadi Dipecat dari Polri Tapi Malah Kena Demosi, Apa Arti Demosi

Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap anak dibawah umur atas nama David, Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Mario Dandy sudah ditahan.

Selain Mario Dandy, Polisi juga telah menetapkan 1 tersangka lagi dalam kasus tersebut, yaitu rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19). S ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

Tersangka S diduga berperan dalam kasus ini yakni menghasut dan memprovokasi Mario untuk mendatangi dan menganiaya David. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler