Juli Ini Sudah Cair Bantuan BPUM Usaha Mikro Cek Segera di banpresbpum.id

8 Juli 2021, 20:22 WIB
Juli Ini Sudah Cair Bantuan BPUM Usaha Mikro Cek Segera di banpresbpum.id /ANTARA/Teguh Prihatna

PORTAL JEPARA - Kemnterian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro ) cair Juli 2021.7.8

Bantuan BPUM diperuntukan cair Juli 2021 bagi pemilik usaha mikro terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

BPUM yang cair Juli akan diberikan Kemenkue melalui Kemenkop UKM  di pekan ini bulan Juli.

Baca Juga: Cair BPUM Juli saat PPKM Darurat, Cek Penerima Klik eform.bri.co.id

Segera cek nama penerima klik di laman web banpresbpum.id.

BPUM diberikan langsung secara tunai tidak dicicil dan tidak ada pemotongan, sebesar Rp 1,3 juta plus Rp 1 juta dana pelatihan.

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujar Menkeu Sri Mulyani, melansir laman Kemenkeu.

Baca Juga: Cair Juli 4 Bansos PPKM Darurat, Ada BLT, BST PKH, BPUM, Kartu Prakerja CEK DI SINI 

Berikut ada cara untuk cek daftar penerima BPUM cair bulan Juli 2021. Ada nama-nama penerima BPUM yang mendapat Rp 1,3 juta.

Cara cek daftar nama penerima bantuan BPUM usaha mikro di banpresbpum.id:

- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.

- Login ke laman banpresbpum.id BNI.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.

- Klik CARI.

- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Bagi pelaku UMKM yang belum beruntung dapat mengajukan bantuan modal usaha ke Kemenkop UKM.

Cara mengajukan bantuan usaha mikro Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui pendaftaran di Dinas yang membidangi urusan Koperasi dan UMKM.

Syarat yang harus dipersiapkan adalah:

1. fotocopy KTP dan KK

2. Surat Keterangan Usaha atau SKU dari pemerintah desa setempat sebagai bukti kepemilikan UMKM. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler