PORTAL JEPARA - Simak baik-baik para pemilik kendaraan roda empat segala jenis merek pabrikan. Sebab sudah dilarang konsumsi BBM non subsidi jenis Pertalite.
Hampir semua jenis merek kendaraan dilarang isi konsumsi Pertalite mulai dari Xenia, Wuling, Avanza, Xpander Hingga BMW dan Mazda.
Pemerintah menetapkan aturan jenis kendaraan yang dilarang konsumsi BBM non subsidi Pertalite. Setelah adanya penyesuaian harga BBM non subsidi jenis Pertalite dan Pertamax per Sabtu 3 September 2022 lalu.
Baca Juga: Top Model Sarah Tumiwa Akui Jodoh dengan Bonge Citayam: Kita Kembaran
Tak hanya mobil merek jenis pabrikan kelas mewah saja, ternyata mobil sejuta umat sepeti Xenia, Avanza, Wuling dan Xpander juga dilarang isi kosumsi BBM jenis Pertalite.
Diketahui, pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Aturan ini akan menjadi ketetapan untuk membatasi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Adapun, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) telah berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.
Di mana BPH Migas melakukan perubahan revisi beleid terkait dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Di katakan jika revisi tersebut berdasarkan asumsi daya beli pemilik kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc.
Yang mana beralasan jika mobil-mobil di atas 1.400 cc mestinya mampu beli BBM yang nonsubsidi. Termasuk ada Xenia, Avanza dan Wuling.
Berikut sejumlah jenis mobil yang bakal dilarang untuk mengisi tanki bahan bakar mereka dengan BBM jenis Pertalite.
Kategori merk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000 cc atau kelas menengah keatas dan mewah.
Baca Juga: Ini Aturan Lajur Truk, Bus, Minibus, Kendaraan Pribadi di Jalan Tol, Agar Terhindar dari Kecelakaan
- Toyota Kijang Innova 2.4
- Toyota Alphard 2.5 & 3.5
- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8
- Toyota Camry 2.5
- Toyota Land Cruiser 300 3.3
- BMW 8 Series 3.0
- BMW M3, M4, M5 4.0
- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5
- Hyundai Staria 2.2
- Hyundai Palisade 2.2
- Mercedes-Benz GLE Class 2.9
- Mercedes-Maybach S 560 3.0
- Mitsubishi Pajero Sport 2.4
- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4
- Mazda CX-5 2.5
- Mazda CX-8 2.5
- Mazda CX-9 2.5
- KIA Grand Sedona 2.2
- KIA Grand Sedona 3.3
- KIA Grand Carnival 2.2
Mobil kendaraan sejuta umat yang dilarang isi kosumsi BBM non subsidi jenis Pertalite:
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Fortuner bensin
- Toyota Vios
- Toyota Kijang Innova
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Wuling Almaz RS
- Honda Mobilio
- Honda HR-V
- Nissan Livina
- Nissan Serena
- Suzuki Ertiga
- Suzuki Baleno Hatchback
- Hyundai Stargazer
- Mazda CX-5
- Mazda CX-3.
Baca Juga: Hari Ini Masih Harga Rp 8.900, Cek Alamat SPBU Vivo di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Sekitarnya
Mulai 3 September, harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari harga awal Rp 7.650. Pertamax pun ikut naik menjadi Rp 14.500 per liter dari harga Rp 12.500 mulai Sabtu siang, 3 September 2022.***