TERBARU! Program Bantuan Bulan Juli 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Syarat Mudahnya Lalu Ajukan dan Cair

- 1 Juli 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi, Ternyata ini penyebab gagal cairkan bantuan BLT UMKM.
Ilustrasi, Ternyata ini penyebab gagal cairkan bantuan BLT UMKM. /Pixabay



PORTAL JEPARA - Pengumuman bagi kamu yang akan mengajukan bantuan bulan Juli 2021. Ini ada kesempatan yang tak boleh kamu lewatkan karena nominalnya lumayan, Rp 1,2 juta.

Bantuan dari pemerintah di bulan Juli ini ditujukan bagi para pelaku UMKM, dalam bentuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta.

Berikut syarat-syarat yang harus kamu lengkapi dan ajukan untuk mendapatkan bantuan BPUM Rp 1,2 juta.

Perlu kamu catat, bahwa bantuan ini bisa diakses oleh masyarakat umum. jadi tingkat persaingannya cukup tinggi.

Maka bagi kamu yang tertarik untuk mendapatkan bantuan BPUM Rp 1,2 juta harus sesegera mungkin untuk pemberkasan dan pengajuan.

Baca Juga: Cair Juli 2021 Segera Daftar Bantuan BPUM Usaha Mikro Rp 1,2 Juta dari Kemenkopukm  

Pengajuan dilakukan di pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait. Nah Berikut syarat-syarat yang mesti kamu lengkapi terlebih dahulu.

- NIK sesuai KTP elektronik

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap

- Alamat KTP dan usaha

- Jenis kelamin

- Tanggal lahir

- Bidang usaha

- Nomor telepon

- Surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah itu, maka pemerintah daerah setempat akan melakukan verifikasi terhadap data yang diusulkan.

Verifikasi bertujuan untuk memastikan jika peserta yang mengajukan benar-benar riil dan membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Cukup Bawa KTP KK Bantuan BPUM Usaha Mikro Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021, Ini Daftar Bank Penyalurannya

Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka selanjutnya:

1. Penerima bantuan akan menerima verifikasi notifikasi dari lembaga penyalur (Bank, Pos) melalui SMS atau WA atau panggilan telepon

2. Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen e-KTP, fotokopi NIB/SKU, kartu keluarga

3. Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPJM) sebagai penerima BPUM

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp.1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Pelaku usaha mikro penerima bantuan BPUM harus memiliki rekening bank.

Jika belum memiliki maka rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur (Bank BUMN, Bank BUMN, atau PT Pos).

Nah itu tadi pengumuman bagi kamu yang akan mengajukan bantuan di bulan Juli 2021 dengan nominal nominalnya Rp 1,2 juta. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah