Mendag Lutfi Tempuh Jalur Hukum bagi Siapa Saja yang Selewengkan HET Minyak Goreng

- 10 Maret 2022, 19:10 WIB
Mendag Lutfi Tempuh Jalur Hukum bagi Siapa Saja yang Selewengkan HET Minyak Goreng
Mendag Lutfi Tempuh Jalur Hukum bagi Siapa Saja yang Selewengkan HET Minyak Goreng /Dok. Humas Kemendag

PORTAL JEPARA - Menteri Perdagangan Mendag Muhammad Lutfi akan tempuh jalur hukum bagi siapa saja yang bermain-main dengan selewengkan HET minyak goreng.

Mendag Lutfi juga menegaskan jika harga eceran HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah bersifat tetap.

Karenanya, bagi siapa saja yang merusaka tatanan niaga minyak goreng dengan selewengkan HET, Mendag Lutfi bertindaj tegas membawa ke jalur hukum.

Baca Juga: Sinopsis Film The Rocky Horror Picture Show (1975), Film Musikal Horor Ada di GTV Malam Ini

Pernyataan tersebut disampaikan Mendag Lutfi pada Rabu, 9  Maret 2022, saat peninjauan harga dan pasokan barang kebutuhan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, di laman Instagram @kemendag.

Dalam unggahan di laman Instagram resmi @kemendag, diketahui bahwa hasil peninjauan tersebut masih mendapati beberapa pedagang pasar yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET).

Menyikapi hal itu, Kemendag tetap memastikan tidak akan membuat adanya perubahan atau pencabutan terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Baca Juga: Daftar Pemain Lengkap Alur Cerita Film Wonder Woman (2017) dibintangi Gal Gadot di TransTV Malam Ini.

Dalam hal itu pula, Kementerian Perdagangan kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan kalangan tata niaga minyak goreng.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah