Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Otomatis Dapat Bantuan BLT BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker

- 9 Agustus 2021, 14:48 WIB
Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Otomatis Dapat Bantuan BLT BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker
Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Otomatis Dapat Bantuan BLT BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan hanya pekerja yang memenuhi syarat akan menjadi penerima bantuan subsidi upah gaji BSU Rp 1 juta minggu ini.

Ada dua tahap cair bantuan subsisdi upah gaji BSU yang diterima minggu ini Rp 1 juta, yakni setiap bulan mendapat Rp 500 ribu.

Baca Juga: Cair Minggu Ini Bantuan Subsidi Upah Gaji BSU Rp 1 Juta, Cek Syarat di Sini 

"Bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021 dari laman Kemnaker.

Pemerintah menyatakan untuk mendapatkan bantuan BSU pekerja/buruh harus memenuhi seluruh syarat diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut syarat untuk mendapat bantuan subsidi pah gaji bagi pekerja buruh Rp 1 juta.

Baca Juga: Syarat Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker di Masa Pandemi

1. WNI dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah